PI Pinjaman Tanpa Jaminan Apk: Apakah Aman & Legal OJK? – Belakangan ini, muncul sebuah aplikasi pinjaman online yang mulai menjadi viral.
Aplikasi ini menawarkan berbagai produk pinjaman, memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan biaya tambahan.
Tentu saja, hal ini menarik minat beberapa orang untuk mencoba mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini. Namun, sebelum melakukan hal tersebut, penting untuk mengetahui legalitas aplikasi PI Pinjaman Tanpa Jaminan APK ini. Apakah aplikasi ini aman, legal, atau mungkin ilegal sebagai penipuan? Untuk mengetahui fakta sebenarnya, mari kita bahas lebih lanjut.
Review PI-Pinjaman Tanpa Jaminan APK
PI-Pinjaman Tanpa Jaminan APK adalah aplikasi pinjaman online terbaru yang dikembangkan oleh pengembang Kamjatipulo Pasangrek. Aplikasi ini menawarkan berbagai produk pinjaman dengan batas yang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang tertera dalam deskripsi aplikasi, Pinjol ini menawarkan jumlah pinjaman mulai dari 600.000 hingga 80 juta. Aplikasi ini juga menyediakan jangka waktu pinjaman terpendek selama 91 hari dan terpanjang selama 365 hari.
Aplikasi ini telah dirilis sejak tanggal 24 Mei 2023, dan pada awal juni ini, telah berhasil diunduh lebih dari 100 kali di Play Store.
Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di PI Pinjaman Tanpa Jaminan APK
Sebelum mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diketahui. Secara umum, persyaratan ini hampir sama dengan aplikasi pinjaman online lainnya. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Memiliki KTP.
- Usia antara 21 hingga 55 tahun.
- Memiliki nomor telepon.
- Berpenghasilan tetap.
- Memiliki nomor rekening bank.
Setelah mengetahui persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini:
- Unduh aplikasi pinjaman melalui Play Store.
- Masukkan nomor telepon Anda dan klik “Kirimkan”.
- Masukkan kode OTP yang dikirim lalu centang persetujuan.
- Selanjutnya klik Gabung.
- Akan muncul jumlah pinjaman 5 hingga 200 juta memang tidak sesuai deskripsi aplikasi.
- Klik pinjam sekarang
- Lengkapi informasi pribadi, pekerjaan dan rekening bank
- Unggah foto KTP kemudian lanjutkan dengan menentukan jumlah pinjaman dan batas waktunya.
- Setelah itu klik “Penarikan” dan tanda tangan
- Klik kirimkan dan tunggu proses pengajuan hingga di ACC.
Apakah PI Pinjaman Tanpa Jaminan Legal atau Ilegal?
Berdasarkan penelusuran kami di situs resmi ojk.go.id, hingga saat ini belum ditemukan legalitas resmi yang diberikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terhadap aplikasi ini. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa Aplikasi PI Pinjaman Tanpa Jaminan ini ILEGAL di Indonesia.
Apakah PI-Pinjaman Tanpa Jaminan Aman atau Penipuan?
Jika dilihat dari nominal pinjamannya memang aplikasi ini cukup mencurigakan. Mana mungkin bisa meminjamkan uang dengan limit hingga 200 juta. Pertanyaanya modal dari mana dan siapa yang memberikan asetnya.
Selain itu, biasanya di aplikasi pinjaman uang sejenis ini pengguna akan dimintai biaya keanggotaan sebelum pencairan.
Modusnya pihak aplikasi ini bisa memberikan dana pinjaman setelah membayar biaya anggotaan sekitar 250-300 ribuan.
Namun faktanya aplikasi seperti ini hanyalah modus penipuan saja yang ujung-ujungnya pinjaman tidak akan cair. Jadi lebih baik tinggalkan saja aplikasi seperti ini karena tidak ada gunanya.
Baca Juga: Pinjaman Mikro Kaya Apk: Apakah Aman Legal OJK atau Penipuan?
Kesimpulan
Demikianlah ulasan mengenai aplikasi PI Pinjaman Tanpa Jaminan: Apakah Aman, Legal menurut OJK, atau Ilegal sebagai Penipuan? Penting untuk selalu mempertimbangkan legalitas sebuah aplikasi pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.
Menggunakan aplikasi pinjaman yang salah dapat menghadirkan risiko yang tidak diinginkan. Artikel ini disajikan hanya sebagai ulasan untuk tujuan edukasi, dan kami tidak bermaksud merekomendasikan, menginstruksikan, atau mengajak siapa pun untuk menggunakan aplikasi pinjaman online ini.